Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Ada-ada saja oknum yang nekat melakukan tindak curang di saat orang lain tengah kesusahan.
Seolah mencari kesempatan dalam kesempitan, pemilik dan pegawai apotek akhirnya kena karma.
Betapa tidak, di tengah kondisi genting covid-19 ini, sang oknum justru menaikkan harga jual obat.
Parahnya lagi, apotek di Cikarang ini menaikkan harga jual obat covid-19 hingga 8 kali lipat lebih mahal.
Diwartakan dari WartaKotaLive.com, Jumat (30/7/2021), pegawai apotek tersebut ketahuan menjual obat terapi covid-19 tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Mengetahui adanya tindak curang, akhirnya Polres Metro Bekasi telah menciduk para oknum.
Bak kena karma spontan, para tersangka telah diamankan pihak berwajib.
Menurut Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Andi Oddang menjelaskan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Ternyata benar, mereka menjual obat, khususnya obat antivirus diatas harga eceran tertinggi yang tetap ditetapkan Kementerian Kesehatan," kata Andi, saat jumpa pers di Lobbi Mapolres Metro Bekasi, pada Kamis (29/7/2021).
Andi menyebut para tersangka merupakan pegawai dari dua lokasi apotek yang berbeda.
Diminta Nikah Ulang, Mahalini Akhirnya Bongkar Biang Kerok Masalah Pernikahannya Tidak Sah hingga Ditolak Pengadilan: Kesalahan
Source | : | Kompas.com,tribunnews,Wartakota |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |