Grid.ID - Kasus penipuan First Travel terhadap ribuan jemaah haji dan umrah sempat menggemparkan satu Indonesia.
Publik geram lantaran bos First Travel yang merupakan pasangan suami istri itu tega menipu jemaah haji dan menggunakan uangnya untuk memperkaya diri sendiri.
Istana megah bos Travel ini jadi salah satu bukti bila pemilik First Travel hidup bergelimang harta.
Namun kehidupan glamor pasutri ini pupus usai aksi penipuan tersebut terbongkar di tahun 2017 lalu.
Berhasil menipu puluhan ribu jemaah umrah hingga Rp900 miliar, bos First Travel Anniesa Hasibuan dan suaminya justru hidup bergelimang harta.
Hal ini bisa dilihat dari rumah bos First Travel yang super mewah dengan nuansa putih bak istana.
Melansir dari Kompas.com, ketiga bos First Travel ini divonis Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat pada Rabu (30/05/2018) lalu.
Baca Juga: Syahrini Klarifikasi Mangkir Sidang First Travel, Ternyata Lakukan Operasi di Dua Negara
Masa tahanan Anniesa Hasibuan dikenakan hingga 18 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Sang suami harus mendekam selama 20 tahun penjara dengan denda yang sama.
Sedangkan saudaranya, Siti Nuraida Hasibuan harus mendekam di penjara selama 15 tahun dengan denda Rp5 miliar.
Source | : | Nova.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |