Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Skandal video syur Cut Tari dan Ariel Noah sempat menghebohkan masyarakat.
Akibat video syur tersebut, Ariel Noah dan Cut Tari juga harus berurusan dengan hukum.
Saat itu, Ariel Noah ditetapkan menjadi tersangka dan harus menjalani persidangan.
Akhirnya, terkait kasus video adegan dewasa, hanya Ariel NOAH saja yang dianggap bersalah dan harus menerima vonis 3 tahun 6 bulan penjara.
Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan, Ariel NOAH bersalah sebagaimana dakwaan jaksa, yaitu membuat dan menyebarkan video rekaman pornografi dan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sedangkan Cut Tari beberapa tahun kemudian bercerai dengan lelaki yang saat itu masih menjadi suaminya, Yusuf Subrata.
Dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Minggu (1/8/2021), bahkan sempat pula muncul isu Cut Tari yang menggoda suami orang hingga dilabrak istri sahnya.
Source | : | Tribunnews.com,Nova.id |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |