Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Anak Akidi Tio, Heriyanti, telah berjanji kepada polisi untuk mencairkan uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan untuk penanganan pandemi covid-19 di Sumatera Selatan.
Seperti diberitakan Kompas.com, Heriyanti menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan kepada polisi di Polda Sumatera Selatan, Senin (2//8/2021).
Disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialkagan, Heriyanti berjanji bahwa uang itu akan cair pada Selasa (3/8/2021).
Heriyanti sendiri masih menjalani pemeriksaan terkati kasus hibahnya yang membuat kehebohan.
"Jika pun tidak cair, tidak masalah. Besok akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Hisar kepada wartawan pada Senin malam.
Soal status Heriyanti sendiri, hingga saat ini tidak ada penetapan tersangka kepada keluarga almarhum Akidi Tio.
Menurutnya, Heriyanti hanya dikenakan wajib lapor.
Namun, rumah Heriyanti yang berada di Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang juga dijaga oleh petugas kepolisian.
Sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro menyebutkan bahwa Heriyanti telah ditetapkan tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.
Akan tetapi, hal itu dibantah oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Supriadi.
Menurut Supriadi, anak Akidi Tio hanya diundang untuk datang ke Polda Sumsel dan diminta menjelaskan perihal sumbangan Rp 2 triliun yang belum juga cair.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, Ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang, bukan kita tangkap."
"Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin.
Di tempat lain, Rudi Sutadi, suami dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio mengatakan uang Rp 2 triliun tidak bisa dicairkan sekaligus.
Hal tersebut diungkapkan Rudi saat keluar dari rumahnya dan menghampiri pos penjagaan.
Diketahui sebelumnya Rudi bersama Heriyanti diperiksa penyidik Polda Sumsel terkait dana Rp 2 triliun tersebut.
Ia bersama istri dan anaknya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel sekitar pukul 22.50 WIB.
Diberitakan Tribunnews.com, menurut Rudi, uang tersebut tersimpan di Bank Singapura.
"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus, " kata Rudi, Senin (2/8/2021).
Adapun sumbangan Rp 2 triliun diberikan secara simbolis oleh keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021).
Acara penyerahan pun dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumsel.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko A |