Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pada Senin (2/8/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus telah mengonfirmasi bahwa gelar perkara kasus pengancaman dan atau penghinaan via media elektronik dengan Terlapor Jerinx SID, bakal segera digelar dalam waktu dekat.
Dengan terlebih dahulu mengumpulkan saksi ahli, gelar perkara bakal diadakan pada Jumat, atau Sabtu ini, untuk menentukan kemungkinan status Jerinx SID naik menjadi tersangka.
Menanggapi hal tersebut, pihak pelapor Adam Deni menunggu proses yang telah diagendakan oleh kepolisian.
"Kita tunggu keputusan dari pihak penyidik di minggu ini apakah ada status tersangka, siapa yang jadi tersangka ya kita ikuti saja," kata Adam usai menjalani BAP di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021).
Pegiat media sosial tersebut menyatakan, sikap tegasnya tak mau menarik laporan terhadap Jerinx bukannya tanpa alasan.
Sebelumnya, Adam yang mengaku sempat mengajak damai, tak mendapat respons baik dari personel Superman Is Dead itu.
"Kalau ngotot atau engganya secara pribadi ya saat buka pintu mediasi saya malah ditantang, itu aja sih," ucap Adam.
Baca Juga: Nora Alexandra Ikut Terseret, Ini Fakta Terbaru Kasus Dugaan Ancaman Jerinx ke Adam Deni
Terlebih, menurut pihak Adam, penetuan nasib Jerinx ke depannya merupakan keputusan dari penyidik, termasuk kemungkinan untuk ditahan.
"Kalau ditahan atau enggaknya ada pemikiran dari penyidik."
"Apakah dia melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya ya. Itu kan hak prerogatif dari penyidik," imbuh Machi Ahmad, kuasa hukum Adam.
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |