Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pada Senin (2/8/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi bahwa istri Jerinx SID, Nora Alexandra, telah diperiksa lantaran sang suami menggunakan handphone miliknya saat melakuakan dugaan pengancaman pada Adam Deni.
Tak hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Jerinx SID, gawai milik Nora Alexandra pun harus disita oleh polisi.
Menanggapi hal tersebut, Nora Alexandra membenarkan bahwa saat itu baterai ponsel Jerinx SID sedang sedikit.
"Ya betul (disita) kan JRX pinjam HP saya untuk telfon pelapor," kata Nora membalas komen netizen di Instagram seperti dikutip Grid.ID, Rabu (4/8/2021).
"Karena JRX HP-nya pribadi low battery dan tidak mempunyai nomer pelapor, jadi JRX pinjam HP saya untuk telfon," sambungnya menambahkan.
Dengan sedikit menyayangkan aksi suaminya yang berujung pelaporan Adam Deni, Nora sendiri mengaku tak tahu menahu Jerinx bakal meluap.
"Tapi saya gak tahu bakal emosi suami saya, kalau tahu bakal marah-marah gak akan saya kasih pinjam HP saya untuk telfon," ungkap Nora.
Baca Juga: Nora Alexandra Ikut Terseret, Ini Fakta Terbaru Kasus Dugaan Ancaman Jerinx ke Adam Deni
Adapun, Polda Metro Jaya sudah menemui Jerinx SID dan melakukan pemeriksaan selama 6 jam terhadapnya di Polda Bali terkait kasus ini, Sabtu (28/7/2021).
Menyusul pengumpulan saksi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus telah mengonfirmasi bahwa gelar perkara segera digelar akhir pekan ini.
Gelar perkara yang bakal diadakan pada Jumat atau Sabtu ini, bisa menentukan kemungkinan status Jerinx SID naik menjadi tersangka.
Konflik Adam dan Jerinx bermula saat heboh narasi endorse covid-19 bagi para artis dituturkan oleh Sang Penabuh Drum.
Hal itu berlanjut saat Jerinx kehilangan akun Instagram Pribadi dan menuduh Adam sebagai biang keladinya, yang berujung pada pelaporan terkait dugaan ancaman dan penghinaan melalui media elektronik, Rabu (14/7/2021).
Jerinx disangkakan dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | |
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |