Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Aksi gelaran orkes dangdut kembali terjadi di sebuah hajatan pernikahan.
Dilansir dari TribunMadura.co, kejadian tersebut dilakukan oleh warga di Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (2/8/2021) malam.
Acara tersebut tentu melanggar aturan PPKM Level 4 yang tengah digalakkan pemerintah untuk menekan kasus Covid-19 di Indonesia.
Sebelum acara berlangsung, pihak Satgas Covid-19 Kecamatan Camplong rupanya sudah memberi peringatan kepada penyelenggara.
Penyelenggara diminta untuk membatalkan orkes dangdut tersebut karena memicu kerumunan.
Sayangnya, peringatan dari Satgas Covid-19 tak diindahkan dan acara orkes dangdut tetap digelar.
Sementara itu mengutip dari video unggahan Youtube KompasTV, Rabu (4/8/2021), nampak kondisi orkes dangdut yang ramai dihadiri oleh warga.
Source | : | Youtube KompasTV,TribunMadura.co |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |