Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Masyarakat seantero negeri saat ini sedang dihebohkan dengan sumbangan Rp 2 triliun yang berasal dari seorang pengusaha bernama Akidi Tio.
Namun kini sumbangan yang niatnya digunakan untuk dana bantuan Covid-19 itu justru dianggap hoaks semata.
Anak Akidi Tio, Heriyanti bahkan sempat dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan.
Melansir dari Tribun Sumsel, seharusnya uang tersebut bisa cair pada Senin (2/8/2021).
Namun sampai di tanggal tersebut, uang sebesar Rp 2 triliun ini masih belum dicairkan.
Lalu mengutip dari Kompas.com, masalah yang melibatkan uang Rp 2 triliun itu akhirnya berbuntut panjang.
Bahkan sekarang pihak kepolisian mempersilahkan masyarakat yang merasa tertipu oleh Heriyanti untuk membuat laporan ke polisi.
Jika ada laporan yang ditujukan kepada Heriyanti, maka pihak kepolisian akan langsung melakukan penyelidikan terhadap anak Akidi Tio itu.
"SPKT (Polda Sumsel) selalu ada terbuka. Apabila ada korban yang mungkin ada yang dirugikan oleh yang bersangkutan (Heriyanti) silakan lapor ke Polda Sumsel," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan.
Terlebih lagi, Heriyanti ternyata juga pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Februari tahun lalu atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap JBK.
Tetapi pada Juli 2021, JBK sebagai pihak pelapor diketahui telah mencabut tuntutannya.
"Kami sudah mendengar adanya laporan itu, ini akan memperkaya (informasi) proses penyidikan kita," imbuhnya.
Hisar juga mengatakan walaupun Heriyanti tidak jadi menyumbang uang Rp 2 triliun itu, namun anak Akidi Tio sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu dikarenakan pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan para saksi dan juga melacak jejak perbankan Heriyanti.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Nurul Nareswari |