Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Setelah menjalani rumah tangga sejak 8 Juli 2017 silam, Artis Tyas Mirasih mendapatkan permohonan talak cerai dari Raiden Soedjono.
Talak cerai yang diajukan Raiden Soedjono telah didaftarkan pada Selasa (3/8/2021) dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Dengan ramai pemberitaan tentang rumah tangga yang diujung tanduk, baik Tyas Mirasih ataupun Raiden Soedjono belum memberikan komentar apapun.
Akan tetapi, Tyas Mirasih masih aktif di media sosial dan mengunggah kata-kata bak penguat hatinya.
"Memulai hari dengan sebuah hati penuh syukur," bunyi kalimat tertulis dalam bahasa Inggris di Instagram Story Tyas Mirasih seperti dikutip Grid.ID, Kamis (5/8/2021).
Baca Juga: Ditalak Cerai, Tyas Mirasih Masih Tinggal Serumah dengan Raiden Sedjono?
Sebelumnya, diungkap Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ada beberapa alasan mengapa pasangan ini bercerai.
Walaupun tidak dijelaskan secara rinci, alasan tersebut tertuang dalam berkas perkara.
"Alasan antara lain identitasnya para pihak baik penggugat maupun tergugat. Terus alasannya karena telah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak," ungkap Taslimah dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
"Terus selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dari perkawinan mereka. Itu jadi alasannya," bebernya.
Dalam berkas perkara yang diajukan, tercatat juga bahwa mantan kekasih Raffi Ahmad itu masih tinggal serumah dengan suami.
"Untuk identitas yang kami dapati keduanya masih beralamat sama," kata Taslimah.
Bukan hanya cerai, tetapi ada dua permohonan lain yang diajukan Raiden kepada Tyas.
Selain talak, Raiden juga meminta harta yang sudah dikumpulkan selama menikah bisa dibagi rata.
"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," ucapnya.
"Jadi ada dua jenis perkara secara akumulasi, secara talak dan pembagian harta bersama," lanjutnya.
Taslimah mengonfirmasi bahwa sidang cerai perdana Tyas Mirasih dengan Raiden Soedjono akan digelar pada Senin (16/8/2021).
Adapun agenda sidang perdana yang berupa mediasi wajib dihadiri, baik oleh pihak pemohon dan termohon.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |