Grid.ID – Jauh-jauh ke Bojonegoro, Jawa Timur demi menyambangi rumah haters Ayu Ting Ting, siapa mengira perbuatan Umi Kalsum dan Abdul Rozak justru berbuntut panjang.
Gagal menemui haters Ayu Ting Ting yang ternyata adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura, tindakan orang tua sang biduan tersebut menuai sorotan dari berbagai kalangan, dari netizen sampai politisi.
Di antaranya ialah anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo yang mempertanyakan soal perjalanan yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam sebuah wawancara YouTube yang dikutip TribunSeleb pada Selasa (3/8/2021), Rahmad Handoyo beranggapan selama ada peraturan yang ditetapkan, masyarakat harus bisa mematuhinya.
"Apakah memungkinkan dalam PPKM Level 4 itu keluar tanpa surat?
Kalau secara prosedur kita harus taat, aturan ada itu untuk ditaati dan dijalankan," kata Rahmad Handoyo.
Anggota Komisi IX DPR RI tersebut khawatir jika tindakan orang tua Ayu Ting Ting malah menjadi perhatian publik terkait penerapan aturan PPKM.
Pasalnya, sebagian besar warga di ibukota Jakarta sampai harus membawa sejumlah syarat demi bisa bepergian maupun berangkat kerja.
Source | : | Tribunseleb,Youtube Denny Darko |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |