Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Dinar Candy melakukan aksi protes atas penerapan PPKM, dengan mengenakan bikini di pinggir jalan kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/8/2021).
Beberapa jam setelahnya polisi mengamankan Dinar Candy ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi telah lakukan pemeriksaan kepada Dinar Candy hampir 24 jam lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyampaikan alasan menetapkan Dinar menjadi tersangka.
"Yang jelas apapun yang dilakukan di Indonesia ada norma, etik, norma budaya yang berlaku di masyarakat kita," kata Azis di kantornya, Kamis (5/8/2021).
"Tindakan yang bersangkutan itu tidak mengindahkan norma budaya," sambungnya.
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Mia Della Vita |