Grid.ID - Gibran Rakabuming yang kini sudah menjabat sebagai Wali Kota Solo dulu sempat membuat publik kaget dengan harta kekayaan yang dimilikinya.
Pengumuman jumlah harta yang dimiliki Gibran Rakabuming tersebut memang menjadi syarat saat dirinya mencalonkan diri.
Gibran Rakabuming sendiri disebut memiliki harta dengan aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan.
Tapi di balik asetnya yang berharga itu, ternyata Gibran Rakabuming masih memiliki hutang Rp 895 juta.
Hutang Gibran Rakabuming tercatat dalam laporan harta kekayaan yang dilaporkan untuk syarat Pilkada Solo.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gibran Rakabuming memiliki harta Rp 21,1 miliar.
Sebagai calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming diharuskan menyerahkan LHKPN ke KPU.
Berdasarkan data di laman resmi LHKPN KPK, harta kekayaan sosok calon orang nomor satu di Kota Solo, Gibran menembus angka Rp 21.152.810.130 dengan rincian sebagai berikut :
1. Mayoritas hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13.400.000.000, di antaranya tanah di Kota Bengawan dan dua bidang tanah di Kabupaten Sragen.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Maesaroh |