Grid.ID - Gibran Rakabuming yang kini sudah menjabat sebagai Wali Kota Solo dulu sempat membuat publik kaget dengan harta kekayaan yang dimilikinya.
Pengumuman jumlah harta yang dimiliki Gibran Rakabuming tersebut memang menjadi syarat saat dirinya mencalonkan diri.
Gibran Rakabuming sendiri disebut memiliki harta dengan aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan.
Tapi di balik asetnya yang berharga itu, ternyata Gibran Rakabuming masih memiliki hutang Rp 895 juta.
Hutang Gibran Rakabuming tercatat dalam laporan harta kekayaan yang dilaporkan untuk syarat Pilkada Solo.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gibran Rakabuming memiliki harta Rp 21,1 miliar.
Sebagai calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming diharuskan menyerahkan LHKPN ke KPU.
Berdasarkan data di laman resmi LHKPN KPK, harta kekayaan sosok calon orang nomor satu di Kota Solo, Gibran menembus angka Rp 21.152.810.130 dengan rincian sebagai berikut :
1. Mayoritas hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13.400.000.000, di antaranya tanah di Kota Bengawan dan dua bidang tanah di Kabupaten Sragen.
2. Alat transportasi dan mesin mencapai Rp 682.000.000 yaitu 2 Toyota Avanza (2016 dan 2012), Isuzu Panther (2012), Dihatsu Grand Max (2015), dan Mitsubishi Pajero Sport (2016), Honda Scoopy (2015), Honda CB-125 (1974) dan Royal Enfield (2017).
3. Gibran juga memiliki kekayaan di bidang harta bergerak lainnya Rp 260.000.000.
4. Harta setara kasnya mencapai Rp 2.154.396.134. Meski tak dijelaskan secara rinci, di kolom harta lainnya, ia mempunyai harta senilai Rp 5.552.000.000.
Selain harta itu, ternyata disebutkan dalam LHKPN, Gibran Rakabuming juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 895.586.004.
Gibran Rakabuming mengatakan hutang Rp 895 juta itu berasal dari cicilan kredit kepemilikan rumah ( KPR ) yang belum selesai.
Cicilan KPR rumah mewah Gibran Rakabuming diambil setelah menikah dengan Selvi Ananda pada 2015 silam.
"Itu KPR, saya beli rumahnya waktu menikah, KPR 10 tahun," kata Gibran Rakabuming dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Solo.
Menurut Gibran Rakabuming, hutang Rp 895 juta itu meliputi dua rumah.
Rumah yang dibeli Gibran Rakabuming, tak jauh dari kediamannya saat ini di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.
"Dua rumah, itu dekat rumah saya yang sekarang," kata Gibran Rakabuming.
Dua rumah yang dicicil tersebut ternyata tak ditinggali oleh Gibran Rakabuming.
Gibran Rakabuming saat ini justru menempati rumah yang ia beli secara cash.
"Yang sekarang lain lagi, Alhamdulillah bisa beli cash," kata Gibran Rakabuming.
Gibran Rakabuming menekankan saat ini ia masih mampu membayar cicilan KPR sebesar Rp 895 juta tersebut.
"Itu biasa, yang penting mencicilnya lancar," kata Gibran Rakabuming.
Dibeli 2015
Dilansir dari TribunJateng.com, Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menikahi Putri Solo tahun 2009, Selvi Ananda pada awal bulan Juni 2015.
Sebelum pernikahan, Gibran ternyata telah menyiapkan sebuah rumah tinggal yang akan ditempati keduanya usai menikah nanti.
Paman Gibran, Anjas Wijonarko membenarkan bahwa keponakannya ini telah membeli sebuah rumah untuk ditempati usai menikah nanti.
"Rumah itu dibeli Gibran sekitar setahun lalu. Di keluarga kami terbiasa, kalau punya penghasilan, dibelikan sesuatu. Biasanya rumah itu yang utama," ujarnya, Kamis (16/4/2015).
Pemilik katering Chilli Pari membeli sebuah rumah mewah berlantai dua yang hanya berjarak sekitar satu kilometer dari kediaman pribadi orang tuanya.
Rumah tersebut terletak di sebuah perumahan model cluster, bernama Kutai Townhouse di Jalan Kutai Barat II, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Hanya ada enam rumah yang berdiri di perumahan model cluster ini, dan rumah Gibran berada paling ujung.
"Rumah Gibran luasnya sekitar 140 meter persegi dan harganya sekitar Rp 900 juta. Kayaknya nyicil juga, nanti bisa ditanyakan," sambung adik kandung ibu negara, Iriana Jokowi ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com dengan judul Gibran Punya Hutang Rp 895 juta Cicilan KPR, Ini Penampakan Rumah Kredit Anak Presiden Jokowi
(*)
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Maesaroh |