Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (7/8/2021), Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ancaman kekerasan.
Sebagai pelapor, Adam Deni mengaku tidak menjalin komunikasi lagi dengan pihak Jerinx SID setelah adanya penetapan tersangka.
Akan tetapi, Adam Deni menyebut bahwa istri sang musisi, Nora Alexandra, masih mencoba membujuknya untuk damai melalui pesan langsung di Instagram.
"Kalau tanggapan dari pihak terlpor atau dari pihak istrinya tidak ada," kata Adam Deni di video yang diterima Grid.ID, Minggu (8/8/2021).
"Cuma kemarin h-1 pengumuman, tepatnya di Jumat malam. Istrinya ada chat ke saya di Instagram untuk mengajak damai," sambungnya menambahkan.
Namun, usaha Nora tersebut harus berujung dengan kekecewaan karena tak sesuai harapan.
Adam Deni menegaskan bahwa ia tak mau diintervensi pihak manapun terkait langkah hukumnya.
Proses terdekat, pria bernama lengkap I Gede Ari Astina dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (9/8/2021).
"Karena keputusan saya sudah bulat, tidak ada mediasi, tidak ada kata damai dan tidak ada hal hal lain yang memengaruhi masalah ini," tuturnya menyampaikan.
"Jadi saya tidak akan membalas chat dari siapapun yang ingin mengupayakan masalah ini selesai melalui restoratif justice," ujarnya menegaskan.
Melihat kenyataan bahwa Jerinx untuk kedua kalinya berurusan dengan hukum, mantan pasangan Aliff Alli kini memang dilanda perasaan tidak karuan.
"Saat ini saya sedang bingung, mohon doanya untuk saya bisa sabar & kuat," tulis Nora di Instagram Story seperti dikutip Grid.ID, Minggu (8/8/2021).
Bukan tanpa alasan, Jerinx baru sebulan lebih keluar dari lapas Kerobokan, Bali, setelah menjalani hukuman 10 bulan penjara karena kasus 'IDI Kacung WHO'.
Baca Juga: Adam Deni Beri Tanggapan Soal Sikap Jerinx SID yang Lebih Kalem di Instagram
Adapun, konflik Adam dan Jerinx bermula saat heboh narasi endorse covid-19 bagi para artis dituturkan oleh Sang Penabuh Drum.
Adam Deni sebagai pegiat sosial mempertanyakan data artis yang di-endorse kepada Jerinx, dan berujung perdebatan.
Hal itu berlanjut saat Jerinx kehilangan akun Instagram pribadi dan menuduh Adam sebagai biang keladinya.
Komunikasi terus berlangsung hingga Adam Deni diduga mendapatkan ancaman dan penghinaan yang berujung pada pelaporan, Rabu (14/7/2021).
Jerinx disangkakan dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |