Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Berhasil duduki kursi anggota DPR RI, kekayaan Mulan Jameela ditaksir menyentuh angka belasan triliun.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, harta kekayaan istri musisi Ahmad Dhani itu tembus Rp 15 triliun.
Melansir Kompas.com, gaji dan tunjangan yang diterima para anggota DPR RI, termasuk Mulan Jameela, sebesar Rp 66.141.813.
Begitu fantastis, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Namun masih ingatkah isu ganti rugi sebesar Rp 10 miliar yang harus dibayar Mulan Jameela?
Ya, sebelum resmi dilantik jadi anggota DPR RI pqda 1 Oktober 2019 lalu, Mulan nyaris mati kutu.
Pasalnya belum juga sempat menikmati gaji Rp 66 juta per bulan, Mulan Jameela sudah dibikin pusing duluan.
Mulan dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar kepada Sigit Ibnugroho Sarasprono.
Siapakah Sigit Ibnugroho Sarasprono?
Mengutip Wartakotalive, Sigit merupakan caleg dari Partai Gerindra yang menuntut 9 mantan rekannya.
Sigit menggugat 9 caleg Partai Gerindra secara perdata terkait Pemilu 2019 lalu.
Sidang perdana gugatan Sigit ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019) silam.
Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yakni Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.
Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekutan hukum tetap.
Putusan sidang tersebut yang kemudian membuat Sigit batal melenggang ke Senayan dan digantikan oleh Sugiono.
Karena hal itu Sigit Ibnugroho meminta ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 10 miliar kepada Mulan Jameela dan kawan-kawan.
(*)
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana Yuko A |