Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sebelumnya ramai diberitakan dokter Richard Lee dijemput paksa di kediamannya, Palembang, Sumatra Selatan, pada Rabu (11/7/2021) kemarin.
Istri dokter Richard Lee menyebut bahwa suaminya diamankan tanpa pemberitahuan.
Ternyata penangkapan dokter Richard Lee lantaran telah menghilangkan barang bukti atas laporan pencemaran nama baik oleh Kartika Putri.
"Jadi saya sampaikan berdasarkan satu laporan tanggal 9 (Agustus) kemarin adanya seseorang yang melajukan kegiatan menghilangkan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di kantornya, Kamis (12/8/2021).
"Mungkin semua sudah tau, bulan 12 yang lalu ada laporan sesorang inisial K melaporkan RL. Tentang pencemaran nama baik si pelapor
"Pelapor nggak terima karena cuitan RL di akunnya kemudian dilakukan penyelidikan."
"Berdasarkan hasil penyelidikan adanya ilegal akses dari barang bukti akun yang sudah disita. Ini terjadi ilegal akses dan pencurian oleh seseorang (Richard Lee), berdasarkan hasil penyelidikan yang melaukan itu dilakuka sendiri oleh RL," sambungnya.
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |