Grid.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus berupaya untuk memastikan proses belajar mengajar tetap terlaksana di masa pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu, pemerintah kembali memberikan bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen mulai September 2021. Bantuan kuota tersebut merupakan perpanjangan program serupa yang diberlakukan pemerintah pada 2020 lalu.
Proses distribusi bantuan kuota akan disalurkan pada 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021. Kuota internet tersebut dapat digunakan selama 30 hari sejak diterima untuk mengakses berbagai aplikasi yang mendukung proses belajar mengajar.
Dalam Dialog Kabar Kamis di Media Center KPCPEN, Kamis (12/8/2021), Plt Kapusdatin Kemendikbud Ristek M Hasan Chabibie mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun guna mendukung proses penyaluran bantuan kuota.
Baca Juga: Panggilan Kedua Kasus Dugaan Pengancaman, Jerinx Bakal Hadir di Polda Metro Jaya
Adapun total penerima bantuan didasarkan pada termin sebelumnya yang berada di kisaran 26,8 juta penerima, dengan rincian PAUD 1,5 juta penerima, SD - SMK 20,5 juta, dosen dan mahasiswa sebanyak 3,2 juta dan guru 1,5 juta penerima.
Meski demikian, Hasan mengungkapkan, pemerintah tetap menginstruksikan kepada setiap satuan pendidikan untuk terus memutakhirkan data calon penerima bantuan. Tujuannya, agar penyaluran bantuan kuota pada termin September-Desember 2021 tepat sasaran.
“Pemerintah sangat mengedepankan presisi data. Karena itu, pemerintah menginstruksikan kepada setiap satuan pendidikan untuk memutakhirkan data calon penerima bantuan,” kata Hasan.
Untuk memaksimalkan kualitas internet yang belum merata di seluruh Indonesia, pemerintah telah meminta bantuan provider untuk melakukan penguatan kualitas layanan. Akselerasi dan penguatan sinyal juga dilakukan pemerintah berdasarkan peta koneksi yang ada.
Sedangkan bagi peserta didik, guru, atau sekolah yang memiliki kendala sarana teknologi, pemerintah tengah menyiapkan program bantuan laptop kepada sekolah serta pengadaan perangkat penunjang materi Pengantar Instalasi Komputer (PIK).
Hasan menyebut, pemerintah juga mendorong alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai bagian solusi dari masalah teknis tersebut. Ia berharap, selain bantuan fasilitas, bantuan kuota dapat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Penulis | : | Fathia Yasmine |
Editor | : | Sheila Respati |