"Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun.” isi surat perjanjian nikah Leslar, yang dikutip dari Tribun Seleb, Jumat (13/8/2021).
Jika salah satu dari mereka melanggar kesepakatan itu, siap untuk menerika sanksi yang sudah disepakati bersama.
"Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi.”
Perjanjian pernikahan keduanya, sah untuk dijalani setelah keduanya resmi menikah.
"Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah.
(*)
Source | : | tribunnews,Grid Hot |
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |