Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - David NOAH tersandung masalah hukum setelah seornag wanita bernama Lina Yunita melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Selain menyebut David NOAH tak kunjung membayar utang sebesar Rp1,1 Miliar, Lija Yunita juga menuding mantan suami Gracia Indri itu memberikan cek yang ternyata tak bisa dicairkan sebagai jaminan.
Mengenai tudingan memberikan cek yang tak bisa dicarikan itu, David NOAH pun angkat suara.
Menurut David NOAH, cek tersebut bukanlah dari dia namun Direktur Utama Perusahaan tempatnya bekerja.
"Itu cek Direktur Utama saya, bukan dari saya," kata David NOAH dalam sesi konferensi pers virtual, Jumat (13/8/2021).
Kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya pun menerangkan bahwa David NOAH yang menduduki jabatan sebagai Direktur Komunikasi tak memiliki wewenang terkait hal tersebut.
"Titipan cek itu yang kapasitas tandatangani seorang Direktur Utama. Jadi Direktur Komunikasi (David) ngga ada wewenang menandatangani cek," jelasnya.
Mengenai alasan cek tersebut tak bisa dicairkan pun pihak David NOAH tak tahu lantaran bukan menjadi wewenangnya.
"Saya nggak tahu ya (kenapa tak bisa dicairkan). Bukan kapasitas David keluarin cek," kata Hendra.
"Yang buka rekening di perusahaan di salah satu bank untuk PT A itu bukan David tapi jajaran direksi yang lain," tegas Hendra.
Seperti diketahui sebelumnya, David NOAH bersama kuasa hukumnya mengklarifikasi soal tudingan tak mengembalikan uang sebesar Rp1,1 Miliar pada Lina Yunita.
Pihak David NOAH menyebut bahwa sebenarnya utang tersebut bukanlah tanggung jawab pribadi David NOAH, melainkan perusahaan.
Pasalnya, David NOAH meminjam dana tersebut sebagai jajaran direksi di salah satu perusahaan.
Selain itu, dana yang dipinjam tersebut digunakan untuk kepentingan perusahaan dan juga masuk bukan di rekening pribadi David NOAH. (*)
Baca Juga: David NOAH Minta Maaf Belum Bisa Bayar Utang Miliaran yang Dipinjam dari Lina Yunita
Usai Buat Gaduh, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Datangi MA untuk Minta Maaf
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |