Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Didampingi kuasa hukumnya Machi Ahmad, Adam Deni tiba di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (14/8/2021), sekira 11.40 WIB.
Kedatangan Adam Deni untuk jalani mediasi dengan Jerinx SID.
Menurut Machi Ahmad, kliennya akan jalani prosedur hukum yang berlaku.
"Ya ini kan hanya pemenuhan proses mediasi yang sudah diatur juga berdasarkan SE (surat edaran) Kapolri nomor 2/11/2021 kan, mengenai penerapan hukum UU ITE dan ini sifatnya wajib seperti itu," kata Machi.
Kendati demikian, Adam Deni mungkinkan tidak ada kata perdamaian saat proses konfrontir nanti.
"Saya tetap kepada pendirian saya di awal karena memang proses mediasi ini harus dilewati harus kita jalankan," jelas Adam.
"Karena memang prosedur hukumnya seperti ini tapi saya memberi statement satu untuk saat ini kemungkinan untuk damai masih sangat kecil," lanjutnya.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Selama 4,5 Jam, Jerinx SID Dicecar 18 Pertanyaan
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |