Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Adam Deni telah memaafkan Jerinx SID atas perbuatannya pengancaman yang dilakukan suami Nora Alexandra.
Namun Adam Deni enggan berdamai dengan menghentikan laporannya di Polda Metro Jaya, hingga membuat Jerinx SID berstatus tersangka.
Hal tersebut terjadi karena Adam Deni sebelumnya sudah meminta adanya mediasi dengan Jerinx SID.
Tapi Jerinx malah cuek, dengan alasan menganggap Adam bukan orang penting.
"Saya memutuskan untuk tetap melanjutkan kasus ini di kepolisian. Karena juga sebelum melaporkan, saya sudah meminta adanya mediasi," jelas Adam, usai lakukan mediasi dengan Jerinx, di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).
"Tapi dimediasi sebelumnya saya ditolak, malah ditantang untuk ambil jalur hukum, dan saya malah dibilang bukan siapa-siapa," sambungnya.
Baca Juga: Berstatus Tersangka Namun Jerinx SID Pulang ke Bali, Ini Kata Polisi
Sebagai pengingat, awalnya Jerinx SID dan Adam Deni ini saling lempar komentar di Instagram.
Tiba-tiba akun Instagram Jerinx SID menghilang, kemudian ia menelpon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.
Pihak Adam Deni sendiri mengaku sempat berupaya melakukan mediasi dengan pihak Jerinx, tapi tidak menemukan kesepakatan.
Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan suami Nora Alexandra itu akhirnya menjadi barang bukti Adam Deni melaporkan Jerinx ke pihak berwajib.
Kasus itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE Juncto Pasal 45 B UU 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Baca Juga: Maafnya Sudah Diterima Adam Deni, Jerinx SID Berharap Netizen Tidak Memanas-manasi Kasusnya
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana Yuko |