Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Istri pesinetron Ajun Perwira kembali menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Sidang yang beragendakan putusan itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/8/2021).
Dalam putusan, hakim ketua memerintahkan untuk menjalani rehabilitasi selama 6 bulan.
"Jatuhkan pidana kepada terdakwa Jennifer Jill menjalani pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi medis atau sosial di lembaga rehabilitasi selama 6 bulan," tutur Hakim Ketua saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (16/8/2021).
Lebih lanjut, Hakim Ketua mengatakan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar segera mengeluarkan Jennifer Jill dari Rutan untuk segera menjalankan proses rehabilitasi.
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko |