Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Terdakwa kasus korupsi bansos Juliari Barubara belakangan ini kembali menyedot perhatian publik.
Setelah menggelapkan dana bansos covid-19 hingga Rp 32 miliar, kini Juliari Batubara minta dibebaskan.
Permintaan tersebut, dilayangkan Juliari Batubara saat pembacaan sidang nota pembelaan atau pledoi Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/8/2020), via virtual.
Dalam pledoi yang dikatakan Juliari, alasan terbesarnya meminta dibebaskan yakni anak-anak yang dirasa masih kecil.
"Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil."
"Serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari seperti dikutip TribunWiki.com
Selain itu, Juliari Batubara juga meminta Jaksa Penuntut Umum mempertimbangkan hukuman 11 tahun kurungan yang dijatuhkan padanya.
"Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya."
"Terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," ujarnya.
Usai menjadi terduga korupsi, Juliari juga menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah berniat untuk melakukan hal tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya dibesarkan dan dilahirkan oleh keluarga yang memiliki integritas tinggi.
"Latar belakang ini yang membuat saya dengan penuh kesadaran menyerahkan diri ke KPK untuk menunjukan sikap kooperatif saya terhadap perkara ini," pungkas dia.
Setelah kabar tersebut ramai diperbincangkan publik, baru-baru ini mantan Wakil Ketua pimpinan KPK Saut Situmorang angkat bicara.
Menurut pengakuan Saut, Juliari Batubara sempat menyambangi dirinya selepas diangkat menjadi Menteri Sosial.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (16/8/2021), Saut menyampaikan bahwa Juliari kala itu datang pagi-pagi dan ditemui oleh sejumlah pimpinan KPK.
Kedatangan Juliari saat itu diakui meminta sejumlah koordinasi dengan KPK untuk mengawasi penggunaan anggaran di Kemensos.
“Beberapa waktu (setelah) dilantik Pak Juliari ketemu saya di KPK."
"Beliau datang. Seingat saya, saya menerima. Saya panggil ‘lae’ langsung. Lae itu keren. Tapi hati-hati. Saya bilang gitu sama dia,” cerita Saut.
“Ya biasa kan kalau kita ada orang niat baik, biasanya minta koordinasi ke kita. Mungkin beliau sudah maping di Kementerian (sosial) berat sekali,” imbuhnya.
Ya, menurut Saut maksud kedatangan Juliari adalah untuk berkoordinasi.
Sebut jabatan mensos sebagai tanggung jawab yang berat, Saut pun sempat memberi wanti-wanti terhadap Juliari.
“Kayaknya beliau udah punya sense wah (kerja) di sana (Mensos) berat banget."
"Karena besar juga dananya, dan dia pasti sudah dengar (informasi) kanan kiri, ya beratlah. Saya bilang bagus, saya panggil lae, udah hati-hati, dijaga,” pungkasnya.
Adapun Juliari Batubara dilantik menjadi Menteri Sosial dalam Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019.
Kemudian ia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam perkara korupsi bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 pada 6 Desember 2020 lalu.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Wiki |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko |