Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, nasib apes dialami oleh S (39), warga desa Kedungjajar, Lumajang.
Ia adalah mantan narapidana yang baru saja bebas dari Lapas Kelas IIB Lumajang, Jawa Timur.
Mengutip TribunJatim.com pada Rabu (18/8/2021), S baru saja bebas pada Sabtu (14/8/2021) lalu.
Namun, baru 2 jam saja ia menghidup udara segar, polisi sudah menjemputnya lagi.
Bukan tanpa sebab, ternyata S kembali terjerat masalah hukum karena terlibat kasus pencurian sapi.
Sebelumnya, ia juga terlibat kasus yang sama.
Hal itu diungkap oleh Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com,Tribunjatim.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Deshinta N |