Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari Habib Bahar bin Smith.
Pasalnya, ia dikabarkan menganiaya Ryan Jombang di sel tahanan.
Mengutip Tribunnews.com pada Kamis (19/8/2021), hal itu ternyata dipicu oleh utang piutang.
Kasman Sangaji, kuasa hukum Ryan Jombang, menjelaskan bahwa Habib Bahar bin Smith berhutang kepada Ryan.
Nominal utang itu pun cukup besar yakni Rp 10 juta.
Namun, terpidana kasus penganiayaan terhadap remaja ini justru tak mau mengembalikannya.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," ujarnya.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nurul Nareswari |