Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Aisyah Aqila kembali dampingi Jeff Smith saat menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021).
Sidang tersebut beragendakan tuntutan.
Jeff Smith dituntut 6 bulan pidana dan 6 bulan rehablitasi.
Namun, kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma, tidak luas dengan tuntutan tersebut dan akan mengajukan pledoi pada Kamis mendatang.
"Sudah ditahap ini tuntutannya tadi pidana 6 bulan penjara dan juga ada rehab 6 bulan. Tapi kita akan ajukan pledoi, pembelaan kepada JF, yang akan di lakukan Kamis depan, kita lihat nanti aja," tutur Aldi Surya Kusuma.
Aisyah Aqila berharap pledoi yang diajukan kuasa hukum Jeff Smith bisa dikabulkan.
"Doain aja yang terbaik, semoga sesering mungkin lah. Harapan kita semua sama, pengin yang terbaik aja sih," kata Aqila.
Baca Juga: Jeff Smith Dituntut 6 Bulan Penjara dan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Ajukan Pledoi
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Deshinta N |