Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ayu Ting Ting telah melaporkan haters, pemilik akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021).
Dalam laporan dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun tersebut.
Ayu Ting Ting yang didampingi kuasa hukum, Minola Sebayang menduga pemilik akun melanggar pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Minola menyebut kliennya sakit hati lantaran akun yang diketahui milik inisial KD ini telah menghina Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak selama empat tahun.
"Laporan ini terkait dengan ada satu akun yang namanya @gundik_empang kalau enggak salah yg setelah dicermati konsisten sejak 2017 bullyan terhadal ayu dan anaknya, keluarganya," kata Minola, saat ditemui Grid.ID, di kawasan Kuningan, sore tadi.
"Selama ini Ayu mungkin tak menanggapi bully-an itu, tapi lama kelamaan karena terlalu sering apalagi Bilqis sudah besar ya 7 tahun dan itu sangat tidak baik menurut Ayu," sambungnya.
Sebab jejak digital yang dibuat penghina Ayu dan Bilqis akan mempengaruhi psikologis sang buah hati.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |