Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ayu Ting Ting telah melaporkan haters, pemilik akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021).
Dalam laporan dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun tersebut.
Ayu Ting Ting yang didampingi kuasa hukum, Minola Sebayang menduga pemilik akun melanggar pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Minola menyebut kliennya sakit hati lantaran akun yang diketahui milik inisial KD ini telah menghina Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak selama empat tahun.
"Laporan ini terkait dengan ada satu akun yang namanya @gundik_empang kalau enggak salah yg setelah dicermati konsisten sejak 2017 bullyan terhadal ayu dan anaknya, keluarganya," kata Minola, saat ditemui Grid.ID, di kawasan Kuningan, sore tadi.
"Selama ini Ayu mungkin tak menanggapi bully-an itu, tapi lama kelamaan karena terlalu sering apalagi Bilqis sudah besar ya 7 tahun dan itu sangat tidak baik menurut Ayu," sambungnya.
Sebab jejak digital yang dibuat penghina Ayu dan Bilqis akan mempengaruhi psikologis sang buah hati.
Hal yang dilakukan Ayu ternyata juga mendapat dukungan dari penggemarnya.
"Kemudian jejak digital yang ada itu yang melecehkan Bilqis dengan kata kata yang tidak santun itu kemudian menjadi hal yg diketahui di kemudian hari itu akan bisa tdk baik bagi psikologis bilqis sebagai orang anak," ucap Minola.
"Fans Ayu juga memberikan support agar Ayu tidak diam saja kalau ada hal-hal seprti hinaan atau bully yg ditujukkan kepada Ayu, Bilqis, dan keluarganya," lanjutnya.
Sekadar diketahui, otak akun @gudik_empang merupakan seorang TKW asal Indonesia yang bekerja di Singapura.
Akun haters tersebut memiliki 47 ribu pengikut yang juga siap menyerbu Ayu Ting Ting dengan komentar pedas.
Sebelum melakukan laporan ke Polda Metro jaya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah lebih dulu menyambangi kediaman KD di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. (*)
Baca Juga: Sembari Nangis, Ayu Ting Ting Maju ke Jalur Hukum Demi Selamatkan Jiwa Bilqis Khumairah Razak
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |