Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Rasa malu tampaknya tengah dirasakan Widodo, Kepala Desa (Kades) Kebonagung yang kena teguran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal.
Pemkab Kendal terpaksa melayangkan surat teguran kepada Widodo lantaran perbuatannya yang dinilai telah melanggar aturan (PPKM).
Seperti yang diketahui, saat ini Pemkab Kendal tengah menerapkan aturan PPKM dengan melarang segala kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Namun, hal tersebut tampaknya tak diindahkan Kades Kebonagung, Widodo.
Hal itu lantaran, ia nekat menggelar pentas seni di masa PPKM.
Melansir dari Kompas.com, pada Selasa (17/8/2021) malam, pihak kepolisian setempat mengetahui adanya pentas seni di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Polisi yang bertugas pun langsung membubarkan acara pentas seni tersebut karena telah melanggar aturan PPKM.
Innalillahi, Truk Ugal-ugalan Seruduk Sejumlah Motor dan Mobil di Tangerang, Kondisi Sang Sopir Usai Diamuk Massa Sungguh Miris
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Mia Della Vita |