Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Rasa malu tampaknya tengah dirasakan Widodo, Kepala Desa (Kades) Kebonagung yang kena teguran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal.
Pemkab Kendal terpaksa melayangkan surat teguran kepada Widodo lantaran perbuatannya yang dinilai telah melanggar aturan (PPKM).
Seperti yang diketahui, saat ini Pemkab Kendal tengah menerapkan aturan PPKM dengan melarang segala kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Namun, hal tersebut tampaknya tak diindahkan Kades Kebonagung, Widodo.
Hal itu lantaran, ia nekat menggelar pentas seni di masa PPKM.
Melansir dari Kompas.com, pada Selasa (17/8/2021) malam, pihak kepolisian setempat mengetahui adanya pentas seni di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Polisi yang bertugas pun langsung membubarkan acara pentas seni tersebut karena telah melanggar aturan PPKM.
Selain itu, acara tersebut juga tak mengantongi izin dari Satgas Covid-19.
Alih-alih menuruti perintah pihak kepolisian, Widodo selaku Kades Kebonagung yang berada di lokasi acara justru terlibat perseteruan dengan polisi.
Video perseteruan Kades Kebonagung dengan Kepala Kepolisian Sektor Pegandon AKP Zaenal Arifin itu bahkan viral di jagat maya.
Meski sempat terlibat cek-cok, Widodo dan warga setempat akhirnya bubar.
Buntut dari kejadian tersebut, Pemkab Kendal akhirnya melayangkan surat teguran kepada Kades Kebonagung, Widodo.
Surat teguran tersebut kabarnya telah dikirimkan oleh Camat yang ditembuskan ke Sekda dan Bupati Kendal.
Mengutip dari TribunJateng.com, surat tersebut sebagai peringatan kepada Kades Kebonagung agar tak mengulang hal serupa selama PPKM berlangsung.
Sekretaris Daerah Kendal, Moh Toha juga mengungkapkan baha Kades Kebonagung juga telah minta maaf dan menyesali perbuatannya.
"Untuk proses hukum diserahkan ke aparat penegak hukum, yang bersangkutan juga sudah minta maaf ke polsek," kata Muh Toha yang dikutip Grid.ID dari TirbunJateng.com, Sabtu (21/8/2021).
"Dan ini jadi perhatian bersama agar ke depan tidak terulang lagi," imbunya.
Kejadian ini bahkan turut menuai reaksi dari Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki.
Menurutnya, sebagai kepala desa seharusnya bisa menjadi pedoman baik masyarakat dan bertanggungjawab atas kesehatan warganya.
Selain itu, ia juga menyayangkan masyarakat yang nekat menciptakan kerumunan tanpa memakai masker selama masa PPKM masih berlangsung.
Oleh karena itu, ia berharap dengan melayangkan surat teguran dari pemerintah daerah langsung dapat menjadi pembelajaran masyarakat Kendal.
Baca Juga: Kades di Madiun Meninggal Dunia karena Covid-19, Sosoknya Selama Bertugas Akhirnya Terungkap
(*)
Innalillahi, Truk Ugal-ugalan Seruduk Sejumlah Motor dan Mobil di Tangerang, Kondisi Sang Sopir Usai Diamuk Massa Sungguh Miris
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Mia Della Vita |