Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Pedangdut Ayu Ting Ting resmi melaporkan hatersnya bernama Kartika Damayanti alias KD di Polda Metro Jaya pada 20 Agustus lalu.
Mantan istri Henry Baskoro Hendarso alias Enji itu melaporkan KD dengan akun @gundik_empang atas kasus penghinaan sesuai dengan pasal 315 KUHP.
Namun, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penelitian Polda Metro Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang saat dihubungi, Senin (23/8/2021).
"Penghinaan yang diujukan kepada pelapor sendiri, inisial AR pelapornya."
"Akun tersebut memposting pelapor dan anaknya Ayu Ting ting yang berisikan tentang penghinaan sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," tutur Minola Sebayang.
"Sekarang kita teliti dulu laporan," tutupnya.
Seperti diketahui, Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang melaporkan haters bernama Kartika Damayanti alias KD di Polda Metro Jakarta Selatan pada 20 Agustus lalu.
Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang yang sejak 2017 sudah menghina dirinya dan keluarga.
Bahkan sempat akun tersebut menyebut anak semata wayang Ayu, Bilqis Khumaira tidak perawan.
Sudah naik pitam, akhirnya Ayu melaporkan KD ke Polda Metro Jaya.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko |