Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pihak kepolisian bakal kembali melakukan pemanggilan kepada David NOAH terkait kasus penipuan sebesar Rp 1,1 Miliar yang diduga dilakukannya.
Pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya kali ini berdasarkan laporan yang dibuat Lina Yuanita terhadap David NOAH dan dua orang lainnya, YS dan EAS.
Sebelumnya, David NOAH, YS, dan EAS dijadwalkan menjalani pemeriksaan, Jum'at (20/8/2021).
"Kemarin kami sudah mengundang D dan kawan-kawan. Ada tiga orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam saat dimintai keterangan, Senin (23/8/2021).
"Namun yang bersangkutan tidak datang. Kami akan mengundang kembali," sambungnya menambahkan.
Yusri menyampaikan, surat kepada David dan yang lainnya bakal disampaikan pada pekan ini.
Jika hadir, David dan kedua orang lainnya diharap bisa menjelaskan dugaan penggelapan dan penipuan uang.
Baca Juga: Hari Ini! David Noah Dipanggil Polisi untuk Dimintai Keterangan Terkait Kasus Penggelap Uang
Terkait mangkirnya panggilan minggu lalu, pihak David melalui kuasa hukumnya Hendra Prawira berasalan bahwa ia belum menerima surat dari pihak kepolisian.
"Akan kita kirim minggu ini. Kami mengharapkan David, YS, dan EAS datang," kata Yusri.
Adapun laporan dari Lina Yunita terhadap David terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, pada Kamis (5/8/2021).
Sudah buka suara, David menyebut bawha masalah ini berawal saat rekan Ariel NOAH itu membantu perusahaan temannya.
David mengakui bahwa dirinya memang datang ke Lina dan melakukan pinjaman pada Januari 2019, tetapi proyek yang dijalaninya di tengah pandemi tersebut mangkrak.
Ketidakmampuan perusahan membayar hutang dengan beberapa kendalanya, membuat Lina Yuanita mengambil langkah hukum.
Mantan suami Gracia Indiri sendiri menyebut bahwa ia sempat menawarkan Rp 500 juta sebagai cicilan untuk melunasi hutangnya.
(*)
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko |