Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Seperti telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, David NOAH bakal diberikan lagi surat pemanggilan terkait dugaan penipuan uang sejumlah Rp 1,1 miliar, paling lambat pekan ini.
Polisi lantas mengingatkan langkah yang akan diambil, jikalau David bersama dua orang lainnya, yakni YS dan EAS, tidak memenuhi pemanggilan yang akan datang.
"Pertanyaan kalau saudara D dan kawan-kawan tidak datang terus bagaimana?" kata Yusri saat dimintai keterangan, Senin (23/8/2021).
"Kalau memang sudah dianggap penyelidik sudah cukup untuk dilakukan gelar perkara, kita lakukan gelar perkara tanpa kehadiran mereka," sambungnya menambahkan.
Walaupun begitu, Yusri sendiri sangat menghargai jika David dan kawan-kawan bisa menghadiri pemanggilan yang didasarkan pada pelaporan Lina Yuanita tersebut
"Tetapi kami mengharapkan saudara D bisa hadir, kan masih kita undang interview, silakan bawa bukti-bukti bahwa yang bersangkutan tidak benar di unsur persangkaan," tutur Yusri.
"Kalau tidak datang, kita akan lakukan gelar perkara," paparnya menjelaskan.
Terkait mangkirnya panggilan Jumat (20/8/2021) lalu, David melalui kuasa hukumnya Hendra Prawira berasalan bahwa pihaknya belum menerima surat dari pihak kepolisian.
Adapun laporan dari Lina Yunita terhadap David terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, pada Kamis (5/8/2021).
Sudah buka suara, David menyebut masalah ini berawal saat rekan Ariel NOAH itu membantu perusahaan temannya.
David NOAH mengakui bahwa dirinya memang datang ke Lina dan melakukan pinjaman pada Januari 2019, tetapi proyek yang dijalaninya di tengah pandemi tersebut mangkrak.
Ketidakmampuan perusahaan membayar hutang dengan beberapa kendalanya, membuat Lina Yuanita mengambil langkah hukum.
Mantan suami Gracia Indiri sendiri menyebut bahwa ia sempat menawarkan Rp 500 juta sebagai cicilan untuk melunasi hutangnya.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |