Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Polda Metro Jaya akan memanggil Ayu Ting Ting terkait laporannya terhadap haters bernama Kartika Damayanti, alias KD pemilik akun gundik_empang.
Rencananya, Ayu Ting Ting akan dipanggil pada Kamis (26/8/2021), untuk dimintai keterangan terkait laporannya di Polda Metro Jaya.
"Tanggal 26 AR diundang klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Selasa (24/8/2021).
Dalam agenda tersebut, pelantun lagu 'Alamat Palsu' itu diminta untuk membawa barang bukti yang dapat menguatkan laporannya.
"(Agenda klarifikasi itu) untuk diinterview dengan membawa bukti-bukti," ujar Yusri.
Seperti diketahui, pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti alias KD atas dugaan penghinaan, ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.
Sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
(*)
Dulu Tinggal di Pelosok Nusantara, Betrand Peto Ngaku Tak Pernah Makan Apel, Kini Bisa Makan Sekali Langsung 4 Kilo
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |