Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - David NOAH telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan sebesar Rp, 1,1 miliar.
Ditemani oleh pengacaranya, Hendra Perwira, David NOAH pada kesempatan kali ini dimintai klarifikasi selama 6 jam dan dicecar 31 pertanyaan.
Seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, David NOAH menjawab beberapa pertanyaan awak media, di antaranya soal kerugian.
Sang keyboardis mengaku cukup mengalami kerugian karena tuduhan dan pemberitaan tersebut.
"Pastilah (kalau dirugikan)," kata David saat dijumpai Grid.ID di luar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021).
"Tapi kalau harus dihadapi, ya udah," ugkapnya.
David sendiri menjawab soal keinginannya untuk melaporkan balik Lina Yunita.
Menurutnya, sejauh ini dia tidak mau melaporkan terkait pencemaran nama baik.
"Gak ada niatan ya," ujar David.
"Temen saya (Lina), juga lagi sakit, gimana yah," ujarnya.
Adapun laporan dari Lina Yunita terhadap David terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, pada Kamis (5/8/2021).
Sudah buka suara, David menyebut masalah ini berawal saat rekan Ariel NOAH itu membantu perusahaan temannya.
David mengakui bahwa dirinya memang datang ke Lina dan melakukan pinjaman pada Januari 2019, tetapi proyek yang dijalaninya di tengah pandemi tersebut mangkrak.
Ketidakmampuan perusahaan membayar hutang dengan beberapa kendalanya, membuat Lina Yunita mengambil langkah hukum.
Mantan suami Gracia Indiri sendiri menyebut bahwa ia sempat menawarkan Rp 500 juta sebagai cicilan untuk melunasi hutangnya.
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |