Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Baru-baru ini, penipuan modus arisan dengan untung jutaan rupiah kembali dilakukan oleh wanita asal Bengkulu.
Mengutip dari Bangkapos.com, wanita bernama Ayu Amelia (22) berhasil membawa lari uang yang tak sedikit dari para korban.
Saat melancarkan aksinya, Ayu Amelia meminta para korban targetnya untuk menyetor uang sebesar Rp 37 juta.
Selanjutnya, Ayu Amelia berjanji akan memberi uang sebesar Rp 40 juta kepada korban sebagai bentuk keuntungan setelah 10 hari pasca penyetoran.
Namun hingga jatuh tempo, Ayu Amelia tak datang membawa kabar untuk memberi uang Rp 40 juta itu.
Akhirnya korban Ayu Amelia pun melaporkan kasus tersebut kepada Polres Kepahiang, Bengkulu.
Ayu Amelia masuk ke dalam DPO atau Daftar Pencarian Orang di wilayah Polres Kepahiang.
Usut punya usut, ternyata Ayu Amelia membawa kabur uang para korbannya ke Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Polres Kepahiang, Bengkulu, tak tinggal diam untuk menangani kasus tersebut.
Bekerjasama dengan Polres Pangkalpinang, akhirnya polisi berhasil meringkus sosok Ayu Amelia yang membawa lari uang puluhan juta itu.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti kartu ATM hingga buku tabungan bank.
Berikutnya melansir dari video unggahan Youtube KompasTV, Selasa (24/8/2021), pihak Polres Pangkalpinang mengungkapkan usahanya untuk menangkap Ayu Amelia.
"Kami dari Polres Pangkalpinang Alhamdulillah bersama dengan Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, hari ini telah berhasil menangkap DPO dari Polres Kepahiang," ujar AKP Adi Putra, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang.
Rupanya tak hanya satu atau dua orang, Ayu Amelia sudah menipu lebih dari satu orang.
Jika diakumulasi, uang penipuan yang diraup oleh Ayu Amelia mencapai Rp 1 miliar.
"Seorang wanita yang melakukan penipuan sebesar Rp 1 miliar yang terjadi di wilayah hukum Polres Kepahiang," lanjut AKP Adi Putra.
Niat hati ingin hidup enak dengan uang melimpah ruah, Ayu Amelia akhirnya berakhir di kepolisian.
Tak hanya ditangkap seorang diri, Ayu Amelia sembari menggendong anaknya yang masih bayi harus rela dibawa ke kepolisian.
Bahkan, beberapa barang perlengkapan di rumah kontrakan Ayu Amelia pun diboyong oleh polisi.
Pasrah dengan kedatangan polisi, Ayu Amelia hanya bisa menuruti kebijakan dari pihak berwajib dan akan dikenakan sanksi hukum.
(*)
Source | : | Bangkapos.com,Youtube KompasTV |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |