Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ayu Ting Ting dijadwalkan jalani pemeriksaan sebagai terlapor pada, Kamis (26/8/2021) hari ini.
Namun Ayu Ting Ting memilih menunda kehadirannya.
Hal itu disampaikan Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting, saat dihubungi Grid.ID, pagi tadi.
"Kita tunda (kehadirannya)," kata Minola.
Menurut Minola, kliennya akan jalani pemeriksaan pada, Selasa (31/8/2021) mendatang.
"(Ditunda jadi) Minggu depan hari Selasa," kata Minola lagi.
Sayangnya Minola enggan menyampaikan alasan penundaan pemeriksaan kliennya.
Sebelumnya diberitakan, Ayu Ting Ting telah melaporkan haters, pemilik akun @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021).
Dalam laporan dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun tersebut.
Ayu Ting Ting yang didampingi kuasa hukum, Minola Sebayang menduga pemilik akun melanggar pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Sekedar informasi, otak akun @gudik_empang merupakan seorang TKW asal Indonesia yang bekerja di Singapura.
Akun haters tersebut memiliki 47 ribu pengikut yang juga siap menyerbu Ayu Ting Ting dengan komentar pedas.
Sebelum melakukan laporan ke Polda Metro jaya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah lebih dulu menyambangi kediaman KD di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.
(*)
Kemensos Ajak Agus Salim Tabayyun, Apresiasi Kehadiran Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo di Kementerian
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |