Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Minola Sebayang kuasa hukum Ayu Ting Ting telah menyampaikan, bahwa kliennya tidak hadir dalam pemeriksaaan yang dijadwalkan, Kamis (26/8/2021).
Saat dihubungi wartawan, Minola Sebayang membenarkan bahwa alasan Ayu Ting Ting tidak hadir di Polda Metro Jaya.
Lantaran Ayu Ting Ting telah memiliki jadwal syuting.
"Kita kan baru tau panggilannya kemarin ya, karena ada jadwal yang lain. Jadi kita minta penundaan di hari Selasa depan," kata Minola, siang tadi.
"Iya," jawab Minola saat ditanya alasan Ayu tidak datang karena ada syuting.
Rencananya surat permohonan penundaan hadir pemeriksaan akan diajukan pihak Ayu hari ini.
"Kita sudah siapkan surat (permohonan penundaan) untuk dikirim ke Polda hari ini," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ayu Ting Ting telah melaporkan haters, pemilik akun @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021).
Dalam laporan dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun tersebut.
Ayu Ting Ting yang didampingi kuasa hukum, Minola Sebayang menduga pemilik akun melanggar pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Sekedar informasi, otak akun @gudik_empang merupakan seorang TKW asal Indonesia yang bekerja di Singapura.
Akun haters tersebut memiliki 47 ribu pengikut yang juga siap menyerbu Ayu Ting Ting dengan komentar pedas.
Sebelum melakukan laporan ke Polda Metro jaya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah lebih dulu menyambangi kediaman KD di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. (*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |