Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Sayangnya, sidang yang beragendakan putusan itu ditunda.
Ditundanya sidang lantaran ada pergantian salah satu hakim dikarenakan baru saja melakukan vaksinasi covid-19.
Hal itu disampaikan hakim ketua saat sidang berlangsung.
"Jadi kami baru selesai susunan hakim yang baru karena baru ada yang selesai vaksin dan ini baru bergabung. Jadi kami butuh waktu untuk merumuskan putusan," tutur Ketua majelis hakim, saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Sidang pun ditunda untuk satu minggu ke depan.
"Sidang ditunda hingga 2 September mendatang," tambahnya.
Vicky Prasetyo selaku terdakwa tidak kecewa dengan putusan hakim ketua yang menunda sidang putusan ini.
Karena ia patuhi demo berjalannya rangkaian persidangan.
"(Kecewa) Ga lah nanya juga rangkaian persidangan kita harus patuhi apa pun jalannya persidangan," ucapnya.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |