Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sebelumnya diberitakan, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting menyampaikan bahwa kliennya tidak bisa hadir pemeriksaan sebagai pelapor.
Rencananya, Ayu Ting Ting akan jalani pemeriksaan atas laporan dugaan penghinaan dengan terduga inisial KD pada, Kamis (26/8/2021).
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa surat penundaan pemeriksaan dari pihak Ayu Ting Ting sudah diterima penyidik.
"Pagi tadi pengacara yang bersangkutan sudah datang ke Polda Metro Jaya dan menemui penyidik bahwa pelapor AR (Ayu Rosmalina) tidak bisa hadir," kata Yusri, saat ditemui kantornya, siang tadi.
"Karena ada satu pekerjaan tidak bisa ditinggalkan sehingga kita dijawalkan ulang," sambungnya.
Sehingga polisi menjadwalkan kembali untuk pemeriksaan Ayu pekan depan.
"Kesepakatan kita rencana hari Selasa lagi tanggal 31 Agustus ini akan kita lakukan interview yang bersangkutan," jelas Yusri.
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |