Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sebelumnya diberitakan, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting menyampaikan bahwa kliennya tidak bisa hadir pemeriksaan sebagai pelapor.
Rencananya, Ayu Ting Ting akan jalani pemeriksaan atas laporan dugaan penghinaan dengan terduga inisial KD pada, Kamis (26/8/2021).
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa surat penundaan pemeriksaan dari pihak Ayu Ting Ting sudah diterima penyidik.
"Pagi tadi pengacara yang bersangkutan sudah datang ke Polda Metro Jaya dan menemui penyidik bahwa pelapor AR (Ayu Rosmalina) tidak bisa hadir," kata Yusri, saat ditemui kantornya, siang tadi.
"Karena ada satu pekerjaan tidak bisa ditinggalkan sehingga kita dijawalkan ulang," sambungnya.
Sehingga polisi menjadwalkan kembali untuk pemeriksaan Ayu pekan depan.
"Kesepakatan kita rencana hari Selasa lagi tanggal 31 Agustus ini akan kita lakukan interview yang bersangkutan," jelas Yusri.
"Kita sudah jadwalkan jam 10 pagi untuk hadir," lanjutnya.
Sebagai pengingat, Ayu Ting Ting telah melaporkan haters, pemilik akun @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021).
Dalam laporan dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun tersebut.
Ayu Ting Ting yang didampingi kuasa hukum, Minola Sebayang menduga pemilik akun melanggar pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Sekedar informasi, otak akun @gudik_empang merupakan seorang TKW asal Indonesia yang bekerja di Singapura.
Akun haters tersebut memiliki 47 ribu pengikut yang juga siap menyerbu Ayu Ting Ting dengan komentar pedas.
Sebelum melakukan laporan ke Polda Metro jaya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah lebih dulu menyambangi kediaman KD di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. (*)
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |