Laporan wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pesinetron Jeff Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (26/8/2021).
Sidang tersebut beragendakan nota pembelaan atau pledoi.
Dalam sidang pledoi Jeff Smith menyampaikan beberapa point yang meringankan hukumannya.
Seperti, menyesal telah menggunakan narkoba, dihukum seringan-ringannya dan berjanji engga akan mengulangi lagi.
Bahkan, Jeff Smith mengatakan nota pembelaan tersebut sambil berurai air mata.
Dengan begitu, kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma berharap sidang minggu depan yang beragendakan putusan bisa sesuai dengan harapannya di pledoi.
"InsyaAllah putusan, minta doanya aja semoga putusannya bisa dapat yang terbaik bisa juga dutempatkan di tempat rehabilitasi mandiri yang kami minta dalam pledoi," ucap Aldi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (26/8/2021).
Hal yang sama pun diharapakan ibu Jeff Smith.
Sebab, selama ini Jeff Smith adalah tulang punggung keluarga. Sejak ia ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba tidak lagi ada yang mencari nafkah.
Semenjak Jeff Smith ditangkap ibunya lah yang gantian menjadi tulang punggung keluarga.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |