Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Sayangnya, sidang yang beragendakan putusan itu ditunda.
Sidang ditunda sebab berkas putusan belum siap dan adanya pergantian salah satu anggota hakim.
"Jadi kami baru selesai susunan hakim yang baru karena baru ada yang selesai vaksin dan ini baru bergabung. Jadi kami butuh waktu untuk merumuskan putusan," tutur Ketua majelis hakim, saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Meski suaminya tengah menunggu hasil keputusan dipenjara atau tidak, Kalina Oktaranny mengatakan jika suaminya tidak bersalah.
Dengan tegas ia mengatakan Vicky Prasetyo tidak melakukan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Kalina yakin jika suaminya akan bebas dari jeratan hukum.
"Aku percaya suami aku gak salah," ucap Kalina Oktaranny.
Lebih lanjut, Kalina Oktaranny berharap agar pada sidang putusan yang berlangsung pada Kamis (2/9/2021) itu sesuai dengan harapannya.
"Aku yakin aja ada kebijaksanaan dan keadilan dari majelis hakim yang memutuskan perkara ini InsyaAllah mudah-mudahan," tandasnya.
(*)
3 Kali Kawin Cerai, Dewi Perssik Blak-blakan Ingin Taaruf, Gak Jadi Gaet Mayor Teddy?
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |