Grid.ID - Semua orang tentunya menginginkan pernikahan yang langgeng.
Namun nasib malang dialami wanita cantik ini yang harus menjadi janda pasca 4 hari dinikahi pejabat.
Parahnya, sang wanita ditalak oleh sang suami hanya melalui pesan singkat atau SMS.
Wanita itu bernama Fany Octora yang sempat dinikahi Bupati Garut, Aceng Fikri pada tahun 2012 lalu.
Pernikahan singkat sang pejabat pun menjadi buah bibir.
Pasalnya, ia tega menceraikan istrinya yang baru 4 hari dinikahi melalui SMS.
Dengan alasan internal, Fany dicerai Aceng hanya dalam waktu 4 hari setelah menikah.
Dibohongi Mantan Istri
Menurut beberapa sumber, Aceng mengaku kalau Ia merasa dibohongi oleh Fany.
Salah satu kebohongannya adalah Fany ternyata bukan anak pesantren seperti yang selama ini digembar gemborkan keluarga.
Nah, 6 tahun berlalu, publik pun dibuat penasaran tentang sosok Fany sekarang.
Ternyata, kini Fany tumbuh menjadi wanita yang sangat cantik.
Berikut kabarnya dikutip Sripoku.com dari berbagai sumber.
1. Sejak kasusnya mencuat beberapa tahun lalu, Fany menjadi buah bibir nasional. Kisahnya yang menyentuh hati membuat banyak orang iba.
2. Beberapa tahun berselang, kini Fany telah menikah dan mempunyai seorang anak laki-laki yang tampan.
3. Ini dia sosok lelaki yang sudah menjadi suami Fany kini.
4. Dalam sosial medianya, Fany kerap membagikan kegiatan sehari-harinya.
5. Lama tak terdengar kabarnya, sosok Fany berubah drastis. Menjadi lebih cantik.
6. Sekarang Fany sedang sibuk menjalani kehidupannya sebagai ibu rumah tangga.
Meski demikian, Fany terus terlihat cantik dan segar bak gadis ABG.
10. Fany pun terlihat sangat suka traveling dan kulineran, lo.
(*)
Artikel ini telah tayang di Sajian Sedap dengan judul Makan Hati Cuma 4 Hari Hidup Enak jadi Istri Pejabat, Penampilan Wanita yang Dicerai Lewat SMS ini Sekarang Bikin Kaget! Berubah Drastis!
Maia Estianty Full Senyum Diajak Irwan Mussry Mampir ke Lokasi Syuting Film Hollywood Legendaris Ini, Lihat Potretnya
Source | : | Sajian Sedap |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |