Kabar itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum keduanya, Waode Nur Zaenab saat dihubungi melalui pesan singkat pada Senin (29/8/2021).
"Bapak Ardi sudah kembali ke panti rehab," tulis Waode Nur Zaenab.
Waode Nur pun mengatakan jika benturan di kepala Ardi Bakrie masih dalam observasi pihak medis.
"Terhadap benturan kepala beliau, masih dalam observasi," ucapnya.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani ditangkap pada Rabu, 7 Juli 2021 pukul 15 WIB di daerah Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Ada tiga orang tersangka yang disebutkan Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Kantor Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021, yaitu Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan supir dari keduanya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Ardi Bakrie yang Sempat Mengalami Kecelakaan di Tempat Rehabilitasi
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko |