Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Pedangdut Ayu Ting Ting akan kembali datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi terkait dengan laporannya terhadap haters bernama Kartika Damayanti alias KD.
Rencananya, Ayu Ting Ting bersama pengacaranya, Minola Sebayang akan hadir di Polda Metro Jaya pada Selasa (31/8/2021) pukul 09.00 WIB
"Hadir, jam 9," tulis Minola Sebayang saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (30/8/2021).
Pelantun lagu 'Alamat Palsu' itu dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait laporannya beberapa waktu lalu terhadap KD.
Baca Juga: Tak Ingin Bersikap Egois, Ayu Ting Ting Akhirnya Izikan Bilqis Khumairah Bertemu dengan Enji Baskoro
"Besok cuma diminta keterangan saja," lanjutnya.
Seperti diketahui, pedangdut Ayu Ting Ting resmi melaporkan hatersnya bernama Kartika Damayanti alias KD di Polda Metro Jaya pada 20 Agustus lalu.
Mantan istri Henry Baskoro Hendarso alias Enji itu melaporkan KD dengan akun @gundik_empang atas kasus penghinaan sesuai dengan pasal 315 KUHP.
Sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak telah mendatangi kediaman KD di Jawa Timur.
Sayangnya, orang tua Ayu Ting Ting hanya bertemu anak dan orang tuanya saja dikarenakan KD sedang bekerja di Singapura sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko |