Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Kartika Damayanti (KD), Selasa (31/8/2021) hari ini.
Setelah tak bisa memenuhi panggilan polisi sebelumnya, Ayu Ting Ting melalui kuasa hukum Minola Sebayang, memastikan bakal hadir di Polda Metro Jaya.
"Hadir, jam 9," kata Minola Sebayang saat dihubungi via pesan singkat, Senin (31/8/2021) malam.
Menurut Minola, pemeriksaan yang bakal dijalani pelantun 'Alamat Palsu' hanya sebatas dimintai keterangan saja.
Oleh karenanya, Ayu tidak akan membawa barang bukti yang berpotensi memberatkan terlapor.
"Cuma dimintai keterangan saja," ungkap Minola.
Adapun menurut polisi, pemilik nama asli Ayu Rosmalina itu berhalangan hadir pada pemeriksaan kamis (26/8/2021) adalah karena urusan pekerjaan penting.
Kemensos Ajak Agus Salim Tabayyun, Apresiasi Kehadiran Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo di Kementerian
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |