Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Kartika Damayanti (KD), Selasa (31/8/2021) hari ini.
Setelah tak bisa memenuhi panggilan polisi sebelumnya, Ayu Ting Ting melalui kuasa hukum Minola Sebayang, memastikan bakal hadir di Polda Metro Jaya.
"Hadir, jam 9," kata Minola Sebayang saat dihubungi via pesan singkat, Senin (31/8/2021) malam.
Menurut Minola, pemeriksaan yang bakal dijalani pelantun 'Alamat Palsu' hanya sebatas dimintai keterangan saja.
Oleh karenanya, Ayu tidak akan membawa barang bukti yang berpotensi memberatkan terlapor.
"Cuma dimintai keterangan saja," ungkap Minola.
Adapun menurut polisi, pemilik nama asli Ayu Rosmalina itu berhalangan hadir pada pemeriksaan kamis (26/8/2021) adalah karena urusan pekerjaan penting.
Belum lama, Ayu melaporkan KD, pemilik akun Instagram gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya, Jum'at (20/8/2021).
Hal tersebut menyusul aksi orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Walaupun banyak menuai perbincangan dan kontroversi, tekad Ayu untuk menyeret KD ke jalur hukum tidak bisa diganggu-gugat.
Ayu Ting Ting menyebut, langkahnya ke jalur hukum bertujuan membersihkan nama baiknya dan melindungi masa depan putrinya.
“Ini jalan satu-satunya, saya harus bergerak, harus maju dan tetap jalani proses hukum,” kata Ayu, Minggu (22/8/2021).
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |