Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Teka-teki kehancuran rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dengan Reinaldi Hutomo alias Aldi Bragi akhirnya terpecahkan.
Setelah Aldi Bragi resmi menggugat cerai Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (30/8/2021).
Melalui kuasa hukumnya, Aldi Bragi melayangkan gugatan melalui online dengan nomor perkara 2971/pdtg/2021/PAJS.
Kabar itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pada Selasa (31/8/2021).
"Kemarin tanggal 30 Agustus 2021 telah masuk mendaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Renaldi Utomo sebagai pemohon dalam hal ini memberikan kuasa pada Fajar Reihan Afriansyah SH, sebagai advokat yang beralamat di Senopati secara e-court melawan Dwi Ariyanti sebagai termohon," ujar Taslimah.
"Dengan perkara tersebut adalah nomor 2971/pdtg/2021/PAJS," tambahnya.
Dalam gugatannya, Aldi Bragi mengajukan dua permohonan, yaitu perceraian dan hak asuh anak.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |