Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Tyna Kanna baru saja resmi menggugat cerai suaminya, Kenang Mirdad, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (30/8/2021).
Tyna Kanna Melalui kuasa hukumnya, Denny Kailimang mendaftarkan gugatan cerainya secara online.
Selain gugatan ingin cerai, Tyna Kanna juga ingin hak asuh anak jatuh di tangannya.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa (31/8/2021).
"Tertanggal 30 Agustus 2021 telah mendaftar secara e-court yang bernama Dwi Jayanti binti R Handoyo melalui kuasa hukumnya Denny Kailimang SH MH, Dwi Jayanti mengajukan permohonan gugatan perceraian dan hak asuk anak terhadap Kenang Kana Mirdad bin Jamal Mirdad," kata Taslimah.
"Jadi, perkara tersebut terdaftar di kepaniteraan PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2982/pdtg/2021/PAJS," lanjutnya.
Namun, sebelum kabar perceraian ini digugat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tyna Kanna sempat dikabarkan selingkuh.
Tyna Kanna selingkuh dari putra Jamal Mirdad dan Lydia Kandou dengan teman sepedanya.
Entah apa yang menyebabkan Tyna Kanna menggugat cerai saat isu perselingkuhannya mencuat ke publik.
Taslimah sendiri mengungkapkan untuk alasan isi gugatan tidak bisa dijelaskan secara detail.
"Mengenai isi substansinya kita lihat nanti karena masih dalam proses," ucapnya.
Seperti diketahui, pasangan Kenang Mirdad dan Tyna Kanna sudah 12 tahun menikah.
Dari pernikahannya, mereka dikaruniai dua anak, yaitu Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.
Dalam gugatan cerainya, Tyna Kanna meminta agar hak asuh kedua anaknya jatuh di tangannya.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |